PALU, KAIDAH.ID – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, 6 Juni 2022 menggelar rapat bersama untuk membahas finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nilam Sari Lawira itu, dihadiri seluruh unsur pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi dan komisi.

Pimpinan dewan, selain Nilam Sari Lawira, tampak juga Wakil Ketua DPRD M. Arus Abdul Karim, Zalzulmida A. Djanggola dan Muharram Nurdin. Sedangkan pimpinan fraksi yang hadir adalah Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim Aljufri, Fraksi Nasdem, Hasan Patongai, Fraksi Demokrat, M. Nur Dg. Rahmatu, Fraksi PDI Perjuangan, Suryanto, Fraksi PKB, Aminullah BK, dan Fraksi PKS, Wiwik Jum’atul Rofiah.

Dalam rapat tersebut, dibahas tentang akhir pembahasan RKPD Tahun 2023, bagaimana mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah asset, soal sengketa kepemilikan asset, termasuk keluhan warga Palu dan sekitarnya tentang pelayanan untuk mendapatkan air bersih dari PDAM, akibat status kepemilikan PDAM Donggala.

M. Arus Abdul Karim yang memimpin proses rapat tersebut mengatakan, RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. RKPD didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Maka pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu satu tahun,” jelas M. Arus Abdul Karim.

Lantaran itu, M. Arus mengatakan, RKPD harus benar -benar memerhatikan pokok–pokok pikiran yang berasal dari DPRD.

“Pendekatan partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pembangunan melalui mekanisme musyawarag rencana pembangunan atau Musrenbang,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila itu. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan Kaidah.id di Rubrik Parlementaria