PALU, KAIDAH.ID – Buaya muara Palu terus meneror warga. Dalam sepekan terakhir, tiga warga menjadi korban keganasan buaya yang habitatnya berada di Sungai Palu itu. Pihak DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai teror buaya itu sangat serius. Harus dicarikan solusinya.

Lantaran itu, pada 9 Mei 2022 Komisi IV DPRD Sulteng menggelar Rapat Degar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, membicarakan mengenai solusi atas teror buaya tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimudin Pa’ada memimpin RDP tersebut. Parapihak yang hadir, antara lain Polairud Polda Sulteng, pihak Korem 132/Tadulako, Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL).

Alimudin Pa’ada meminta saran mengenai penanganan buaya muara, yang sudah berkeliaran hingga ke Teluk Palu tersebut.

“Buaya ini sudah sangat meresahkan warga. Kita harus mencarikan solusi penganganannya, agar tidak ada lagi korban jiwa akibat serangan buaya tersebut,” kata anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.

Selama ini, pihak terkait baru sebatas memberikan imbauan agar warga berhati-hati saat beraktivitas di pantai atau di laut sekitar Teluk Palu. Tetapi imbauan itu tidak mumpuni membuat masyarakat waspada.

Maka, pihak Polda Sulteng menyarankan agar segera membentuk Satgas Penanganan Buaya untuk meminimalisir jatuhnya korban serangan buaya di Teluk Palu.

Pihak BKSDA Provinsi Sulteng menyarankan, agar masyarakat yang berkunjung ke area pantai, sedapat mungkin memerhatikan rambu-rambu peringatan yang sudah dipasang pada area rawan buaya.

Memang, buaya muara termasuk salah satu jenis reptil yang dilindungi. Dan yang lebih penting lagi, buaya ini termasuk cepat berkembang biak. Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng menyarankan, Satgas yang dibentuk nanti, dapat bekerja sama dengan pihak Balai Karantina Hewan.

Kepala BKSDA Sulteng meminta, Komisi IV DPRD Sulteng agar bisa membantu menyediakan tempat karantina hewan khususnya hewan buas seperti buaya muara, karena tempat karantina yang ada sudah harus dilakukan perluasan karena sudah tidak mampu lagi menampung buaya yang ada.

Dalam kesempatan ini juga Kepala BKSDA meminta Komisi IV DPRD Sulteng dapat membantu dari segi anggaran untuk pembagunan tempat karantina hewan buas khususnya buaya muara yang saat ini berkeliaran di Teluk Palu.

Kepala BKSDA, Hasmuni Hasmar, menyampaikan, selama ini pihaknya selalu melakukan penanganan buaya di Teluk Palu, tetapi terkendala pada kepercayaan warga (mistik).

“Warga melarang kami menertibkan buaya, karena menganggap buaya tersebut masih punya hubungan darah dengan warga setempat. Aneh sih, tapi itu kenyataannya,” katanya.

Bahkan, beberapa kali warga mengancam petugas dari BKSDA dengan menggunakan golok saat penertiban buaya dilakukan.

Pihak BKSDA juga meminta dukungan anggaran dari DPRD Sulteng, untuk biaya operasional melakukan perburuan dan penertiban buaya di Teluk Palu.

Pihak BKSDA juga menyerankan agar dilakukan penelitian terkait penyebaran buaya di Teluk Palu. Diduga buaya tersebut merupakan penyebaran dari muara Sungai Lariang, sehingga untuk memastikan hal tersebut harus bekerjasama dengan pihak LIPI, agar bisa mendapatkan persetujuan dan payung hukum terkait penyebaran buaya-buaya muara tersebut.

“apakah nantinya akan dilakukan penertiban atau perburuan, atau hanya sekadar melakukan penangkapan untuk dimasukan ke karantina yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Anggota Komisi IV, Erwin Burase menyampaikan, permasalahan ini dibahas pada lintas komisi dan menyarankan agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait permasalahan buaya tersebut. (*)