PALU, KAIDAH.ID – Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Prof Zainal Abidin menegaskan, keberadaan Ketua Utama Alkhairaat saat ini baru sebatas pelaksana tugas atau Plt.

Prof Zainal Abidin menyarankan agar pihak keluarga atau Dzurriyah Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua) segera bermusyawarah untuk menentukan Ketua Utama Alkhairaat.

“Dalam pandangan saya, ini harus diselesaikan dalam keluarga, karena muktamar hanya mengatur bahwa ketua utama itu adalah ahli waris yang ditunjuk oleh ketua utama sebelumnya,” kata Steering Commitee Muktamar XI Alkhairaat itu.

“Karena tidak terjadi penunjukan itu, maka jelas Plt ketua utama itu bukanlah pengganti ketua utama,” tegas Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu itu.

“Ini yang saya pahami dan bisa saja orang lain memahaminya berbeda,” tambahnya.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu itu, karena mekanisme penunjukan oleh ketua utama sebelumnya belum terjadi, sehingga harus dikembalikan kepada pihak keluarga atay dzurriyah Guru Tua untuk bermusyawarah.

“Silakan pihak keluarga Guru Tua bermusyawarah untuk menetapkan siapa ketua utama. Kewenangan ada pada ahli waris untuk menetapkan kembali siapa di antaranya yang menjadi Ketua Utama Alkhairaat. Kalau sudah sepakat, kita tidak perlu campur, karena ini urusan dzuriat Guru Tua,” tegasnya.