JAKARTA, KAIDAH.ID – Ratusan orang yang tergabung dalam ormas Qumindo Nesia Semesta, Selasa, 23 Agustus 2022 pagi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, untuk mendukung pemberantasan mafia tanah di Tanah Air.
“Berantas, berantas, berantas mafia tanah,” begitu massa aksi meneriakkan yel-yel saat aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam orasinya, Ketua Harian Qumindo Nesia Semesta, Fajar Lesmana, menegaskan mendukung penuh kerja pemerintah untuk memberantas mafia tanah melalui Kementerian ATR/BPN.
“Kita dukung sikap Presiden Jokowi untuk perang terhadap mafia tanah,” tegas Fajar Lesmana yang mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.
Pihak Qumindo menilai, kementerian ATR/BPN masih punya beban berat dalam melakukan pemberantasan mafia tanah sehingga harus didukung oleh semua pihak.
“Mengurangi beban tersebut, negara tidak bisa bekerja sendiri, negara tidak boleh sendirian dalam upaya memberantas mafia tanah. Kita harus ikut bersama negara untuk perang terhadap mafia tanah,” kata Fajar.
Mafia tanah, kata Fajar, dalam menjalankan praktiknya selama ini, sangat terorganisir dan sistematis sehingga nyaris tidak terdeteksi.
“Mafia tanah ini yang kita maksud, bukan mafia tanah kelas bawah yang hanya bisa mampu melakukan pemalsuan-pemasuan bahkan penipuan. Yang kita maksudkan adalah mafia tanah yang besar yang terorganisir yang bahkan sudah sangat menggurita dan bisa mengendalikan oknum-oknum di instansi pemerintahan,” jelas Fajar Lesmana.
Gurita mafia tanah itu, jelasnya, berakibat pada ketidakadilan dan kemiskinan yang sistematis di masyarakat.
“Bahkan, aparatur negara pun ikut dikontrol oleh mafia tanah besar ini,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto, agar serius memberantas para mafia tanah di Indonesia.
Jokowi merasa jengkel keberadaan mafia tanah yang selama ini menyulitkan masyarakat mengurus sertifikat. (*)
Tinggalkan Balasan