PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, menyetujui pembentukan Kabupaten Pulau Togean, hasil Pemekaran Kabupaten Tojo Unauna.
“Saya setuju pembentukan Kabupaten Pulau Togean. Lengkapi seluruh persyaratannya. Saya minta Kepala Pemerintahan dan Otonaomi Daerah, segera buatkan draft Surat Keputusan Persetujuan Gubernur, untuk kita bawa ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah DPOD), Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI,” tegas Gubernur Cudy – sapaan akrabnya.
Gubernur menyatakan itu saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Tojo Unauna, Mahmud Lahay, Wakil Bupati Tojo Unauna, M. Ilham, anggota DPRD dan sejumlah pejabat Tojo Unauna, Selasa, 6 September 2022 siang.
Gubernur mengatakan, akan mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulteng, misalnya Kabupaten Poso membentuk Kota Poso dan kabupaten baru di Poso, Kabupaten Banggai membentuk Kota Banggai dan kabupaten baru Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.
“Dengan demikian, kita berharap Sulawesi Tengah nanti menjadi tiga provinsi,” kata Gubernur.
Tiga provinsi uang dimaksud Gubernur, adalah Provinsi Banggai Raya dengan ibu kota di Banggai dan Provinsi Sintuwu Maroso yang terletak di Kota Poso, serta Provinsi Sulawesi Tengah sebagai provinsi induk di Kota Palu.
“Itu cita-cita besar kita,” kata Gubernur.
Lantaran itu, Gubernur Rusdy Mastura berharap, pemekaran wilayah ke depan, tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain.
“Pemekaran yang kita lakukan adalah pemekaran yang memberikan kebahagiaan kepada semua masyarakat, karena daerah kita sangat luas. Kenapa Papua bisa, dan kita tidak,” ujarnya. (*)
Tinggalkan Balasan