PALU, KAIDAH.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perizinan Usaha Pariwisata dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Jumat, 2 Juni 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, I Nyoman Slamet itu, dihadiri anggota pansus Faisal Alatas dan Sri Atun serta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli Bapemperda dan Tenaga Ahli Pansus.
Ketua Pansus III menyampaikan, rapat ini merupakan finalisasi dari penyusunan dua raperda yang menjadi tanggung jawab pansus III.
Dalam rapat ini dilakukan pembahasan pasal per pasal, sehingga dapat meminmalisir kesalahan. Dia berharap bagian perundang–undangan memperbaikai tanda baca dna kesalahan kata sehingga raperda yang disusun tidak bermakna bias. (*)
Tinggalkan Balasan