DONGGALA, KAIDAH.ID – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ridwan Yalidjama dan Enos Pasaua melakukan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Kabupaten Donggala, untuk membahas penyelesaian Hunian Tetap ( Huntap) dan nasib honorer yang akan dihapus pemerintah tahun 2023 mendatang.

Kedua Anggota DPRD Sulteng Daerah Pemilihan (Dapil) Donggala – Sigi ini, diterima Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Moh Yusuf Lamakampali pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dalam kunjungan Korkom ini, Ridwan Yalidjama mempertanyakan masalah belum rampungnya Huntap di Kabupaten Donggala. Sementara warga penghuni Huntara sudah sangat menderita dengan durasi waktu yang sudah memasuki tahun ke empat pasca bencana dahsyat yang melanda daerah ini tanggal 28 September 2018 lalu.

“Seharusnya sudah tidak ada lagi warga terdampak bencana yang belum mendapatkan haknya, terutama hak tempat tinggal,” kata Ridwan Yalidjama.

Asisten I Pemkab Donggala, Moh Yusuf Lamakampali kepada kedua wakil rakyat ini mengungkapkan, belum rampungnya penyelesaian hunian tetap, karena adanya miss komunikasi antara Pemkab Donggala dan Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Pemkab Donggala hanya butuh anggaran pembangunan huntap karena sudah memiliki lahan. Sementara ada anggaran APBD dari Provinsi Sulteng, peruntukannya untuk pembebasan lahan, sehingga Pemda Donggala diminta untuk membangunkan huntapnya,” ujarnya.

Lantaran itu, kata Yusuf, Pemkab Donggala lagi memutar otak untuk mencari titik temu dalam upaya menyelesaikan masalah Huntap ini, sehingga urusan pemenuhan hak–hak korban bencana dapat terurai.

Sementara itu, menyangkut soal nasib tenaga honorer yang direncanakan akan dihapus pemerintah pusat, Yusuf menyarankan agar rekrutmen tenaga honorer melibatkan pihak ketiga. Ia memberi jalan keluar agar Pemda membuat yayasan Korpri atau Perusda apapun namanya yang menjadi pihak ketiga, memperkerjakan tenaga honorer ini.

“Saya berharap ada formulasi yang tepat dari masing–masing Pemda yang dapat menyelamatkan tenaga honorer ini, sehingga mereka juga bisa terselamatkan,” tutupnya.

Usai pertemuan itu, Ridwan Yalidjama dan Enos Pasaua menuju Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala untuk mendengarkan penjelasan lansung dari Kepala Dinas PU Kabupaten Donggala soal kondisi huntap, huntara serta sejumlah persoalan yang mengikutinya. (*)

Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id di kolom parlementaria