BANGKEP, KAIDAH.ID – Masyarakat di Leme-Leme, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, meminta penambahan fasilitas dermaga, baik berupa perluasan maupun sarana dan prasarana pelabuhan. Permintaan itu disampaikan kepada anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Ronald Gulla saat reses masa sidang III tahun III, 2022 di wilayah tersebut pada 5 – 12 Juli 2022.

Leme-Leme merupakan wilayah pelabuhan yang menghubungkan dari dan ke Banggai Kepulauan.

Masyarakat juga berharap segera dilakukan perbaikan dermaga Leme-Leme, karena saat ini kondisinya saat ini mulai rusak, baik kepala dermaga maupun kaki dermaga. Meskipun perbaikan dermaga ini kewenangan pemerintah Kabupaten Bangkep, namun warga tetap berharap Ronald Gulla memperjuangkannya.

Masyarakat juga meminta adanya pelabuhan penyeberangan untuk kapal feri menuju Kota Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai dan sebaliknya. Itu menjadi penting, karena selain murah, jaraknya juga dekat.

Setelah dibangun pelabuhan feri, juga perlu dibangun pelabuhan Pelni, agar kapal-kapal pelayanan nasional dapat mampir juga di Pelabuhan Leme-Leme. Sebab, pelabuhan ini sangat strategis sebagai pelabuhan di Bangkep.

Masyarakat setempat juga mengeluhkan adanya illegal fishing yang kerap terjadi di sepanjang pantai Kecamatan Buko dan Kecamatan Buko Selatan sampai di ujung Bonepusu.

Warga meminta agar anggota DPRD itu meminta kepada petugas yang berwenang, agar segera menindak praktik ilegal fishing tersebut.

Menurut pengakuan warga, laporan sudah disampaikan ke desa, kecamatan bahkan ke kepolisian, tetapi belum juga ditindak.

Pada kesempatan itu juga, warga berharap dukungan dari Ronald Gulla berupa pengadaan perahu dan alat tangkap nelayan. Bantuan alat pembuatan kue demi meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya bagi ibu-ibu.

Permintaan peningkatan jalan produksi perkebunan desa juga disampaikan kepada Ronald Gulla, termasuk perbaikan jalan lingkungan desa, khususnya jalan lingkar desa.

Sebelumnya, Ronald Gulla juga telah menganggarkan jalan kantong produksi, yang kini sudah menjadi jalan lingkungan, bahkan telah berdiri rumah penduduk. Jika memungkinkan, jalan ini akan naik status sebagai jalan lingkungan desa dan diaspal. (*)

Berita advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id di rubrik Parlementaria