JAKARTA, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menolak Surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tertanggal 1 Desember 2022, yang menetapkan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

Gubernur menilai, SK Presiden tersebut, tidak sesuai prosedur dan usulan nama yang disampaikan sebelumnya.

“Saya lepas tangan, saya tidak bersedia melantik. SK itu tidak sesuai harapan dan keinginan saya,” tegas Gubernur Rusdy Mastura, Jumat, 9 Desember 2022.

Gubernur menegakan, akan mengkonsultasikannya langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, agar meninjau kembali SK pengangkatan Sekdaprov Sulteng itu.

“Saya akan memberikan pertimbangan yang riil kepada Presiden. Yang saya mau menjadi Sekdaprov Sulteng adalah pejabat yang cakap, yang punya integritas tinggi dan memiliki loyalitas untuk membantu saya,” tegas Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng.

Novalina, kata Gubernur Cudy, bukan pejabat yang mengantongi nilai asesment tinggi. Masih ada pejabat lain yang lebih tinggi nilainya daripada Novalina.

“Dan saya tidak merekomendasikannya. Maka saya lepas tangan,” tandas Gubernur. (*)