BALUT, KAIDAH.ID – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap pelaku pengeboman ikan di Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada 5 November 2022 lalu.

“Pelaku ditangkap dengan bukti sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan dengan bahan peledak rakitan,” tegas Laksamana Muda TNI, Adin Nurawaluddin kepada wartawan, Rabu, 9 November 2022.

Penangkapan itu dilakukan, usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan, pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, Pengawas Perikanan kami di lapangan beserta Polair Banggai Laut segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan,” jelas Adin.

Setibanya di lokasi Perairan Pulau Bontolan, tim langsung bertindak menyergap para nelayan yang tengah berkumpul untuk memungut ikan hasil bom. Beberapa kapal berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu buah kapal tanpa nama beserta nakhoda dan awak kapal yang turut serta membantu mengumpulkan ikan hasil bom.

Pengejaran sempat dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom ikan hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan. Sayangnya, 2 orang tersebut melarikan diri ke atas gunung dengan membawa satu buah barang bukti berupa bom rakitan.

Petugas lantas mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kilogram ikan hasil bom.

“Dua orang terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Adin. (*)