PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menegaskan, ia tidak menyoalkan Surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tertanggal 1 Desember 2022, yang menetapkan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

“Saya tidak mempersoalkan SK Presiden itu, saya hanya mempertanyakan prosesnya yang saya duga ada permainan,” kata Gubernur Rusdy Mastura, saat berpidato pada acara penyerahan bantuan Sarana dan Prasana Produksi Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Rabu, 14 Desember 2022.

Oleh karena itu, kata Gubernur Cudy, ia belum akan melantik Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, sampai ia bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo.

“Saya akan datang ke Medagri dan Presiden. Saya mau tanya kenapa nama ini yang diputuskan, padahal saya usulkan nama lain. Ada apa ini. Saya harus tanyakan itu, agar Mendagri dan Presiden tau kalau anak buah di bawahnya bermain,” tegas Gubernur.

Gubernur mencontohkan, saat pengangkatan Dahri Saleh sebagai Pj. Bupati Kepulauan. Ia juga menolak melantik, karena Dahri Saleh tanpa koordinasi bermain sendiri di Kemendagri.

“Sedangkan Dahri yang ponakan saya saja, tidak mau saya lantik. Tapi saya tidak pandang dia ponakan saya atau bukan. Saya harus tegas, tidak boleh main-main dengan saya, karena saya tidak takut kepada siapapun selain Tuhan. Akhirnya Dahri mengundurkan diri,” jelas Gubernur.

Gubernur sangat meyakini, Presiden Joko Widodo tidak baca SK Pengangkatan Sekdaprov Sulteng tersebut. Presiden hanya tanda tangan saja, setelah melihat paraf dari para pejabat di Kemendagri.

“Sama dengan saya, kalau sudah banyak surat, saya tidak baca lagi. Saya hanya lihat sudah diparaf atau belum. Kalau sudah paraf, ya saya tanda tangan,” tandasnya. (*)