PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah menjadwalkan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2023. Namun pelantikan itu akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Eddy Nicholas Lesnusa yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelantikan Sekdaprov Sulteng itu.
“Iya benar, besok Wagub yang akan melantikan Sekdaprov. Pelantikan berlangsung jam 8.30 Wita,” kata Eddy Lesnusa.
Penetapan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng itu berdasarkan Surat dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R-289/Adm/TPA/12/2022, yang menyampaikan Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan pada 1 Desember 2022.
Dalam Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 itu, Presiden RI, Joko Widodo mengangkat Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang terhitung sejak pelantikan.
Sebelumnya, Gubernur menilai, SK Presiden tersebut, tidak sesuai prosedur dan usulan nama yang disampaikan sebelumnya.
“Saya lepas tangan, saya tidak bersedia melantik. SK itu tidak sesuai harapan dan keinginan saya,” tegas Gubernur Rusdy Mastura, Jumat, 9 Desember 2022 lalu.
Gubernur menegaskan, akan mengkonsultasikannya langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, agar meninjau kembali SK pengangkatan Sekdaprov Sulteng itu.
“Saya akan memberikan pertimbangan yang riil kepada Presiden. Yang saya mau menjadi Sekdaprov Sulteng adalah pejabat yang cakap, yang punya integritas tinggi dan memiliki loyalitas untuk membantu saya,” tegas Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng.
Novalina, kata Gubernur Cudy, bukan pejabat yang mengantongi nilai asesment tinggi. Masih ada pejabat lain yang lebih tinggi nilainya daripada Novalina.
“Dan saya tidak merekomendasikannya. Maka saya lepas tangan,” tandas Gubernur.
Meski begitu, kata Gubernur, jika dalam konsultasinya, kemudian Presiden memerintahkan agar melantik Sekdaprov, maka akan dilaksanakan.
“Ya, kalau Presiden bilang: Cudy lantik, maka akan dilantik,” tandas Gubernur ketika itu. (*)
Tinggalkan Balasan