PALU, KAIDAH.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tim seleksi untuk calon anggota KPU di 20 provinsi periode 2023-2028. berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 47 tahun 2023.

Keputusan itu tentang tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi yakni, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara.

Juga Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 27 Januari 2023.

“Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023,” begiti isi surat keputusan tersebut.

Satu di antara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sulteng adalah Taufik Bidullah. Ia mantan Ketua KAHMI Kabupaten Banggai.

Alumnus S2 Universitas Tadulako Palu itu, punya jabatan mentereng di Universitas Tompotika (Untika), Luwuk, Kabupaten Banggai. Sekarang Taufik Bidullah adalah rektor di perguruan tinggi tersebut.

Sebelum dipilih sebagai Rektor Untika, Taufik Bidullah yang sekarang sedang menyelesaikan Studi S3 di Untad itu, pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan. Hanya setahun ia menduduki jabatan itu, kemudian diangkat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi. Ia menjabat selama empat tahun sejak 2007-2011.