PALU, KAIDAH ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, kini telah memasuki usianya yang ke-25 tahun.
AJO Palu dideklarasikan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Nomor 76 Palu, Tahun 1998 silam atau empat tahun setelah Deklarasi Sirnagalih, kini AJI Palu sudah beranggotakan puluhan jurnalis dari berbagai platform media, bahkan kalangan pers mahasiswa.
Hingga kini, AJI Palu masih terus berusaha menjaga komitmennya untuk menjaga marwah jurnalis agar tidak keluar dari relnya.
Di usianya yang ke-25 tahun ini, AJI Palu harus berhadapan dengan situasi yang semakin berat, mulai dari kasus kekerasan (verbal maupun non verbal) terhadap jurnalis, hingga ujian lain di tengah gencarnya arus informasi yang semakin tak terkendali.
Belum lagi, AJI juga diperhadapkan pada momentum tahun politik, yang mengharuskan anggotanya untuk tetap berdiri “di tengah” dari kepentingan-kepentingan politik para peserta pesta demokrasi.
Bagi AJI, sedapat mungkin semangat ini harus tetap dijaga, meskipun harus bergelut dengan kepentingan ruang redaksi dan tuntutan upah layak yang belum juga terealisasi.
Ketua AJI Kota Palu, Yardin Hasan, mengatakan, AJI Palu dalam 25 tahun usianya terus berusaha menjaga komitmennya menjalankan fungsinya sebagaimana semangat Deklarasi Sirnagalih yang dicetuskan pada tanggal 7 Agustus 1994 dan UU Pers Nomor: 40 Tahun 1999, sebagai pijakan ideologinya.
“Ini bukan hal mudah, karena jurnalisme saat ini sedang berada pada zaman terberatnya,” kata Yardin.
Di samping persoalan internal pers itu sendiri, jurnalisme juga menghadapi tantangan soal disrupsi media hingga AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan yang sekarang sudah dirasakan ancamannya.
Tinggalkan Balasan