JAKARTA, KAIDAH.ID – Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis, menyesalkan tindakan KPK, karena telah mempolitisasi penanganan kasus Formula-E, yang diduga melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Yang sekarang agak jorok sedikit. Jorok banget itu. Itu Formula E. Itu jorok,” katanya.

Ada yang merekam pernyataan Margarito Kamis itu, kemudian mengirimnya ke berbagai platform media sosial dan video tersebut viral pada Rabu, 22 Februari 2023.

Menurut Margarito, politisasi atas itu yang ia sebut dengan jorok. Seharusnya, sambungnya, kalau mau politisasi, mau tahan Anies, seharusnya sudah sejak kemarin-kemarin sebelum Anies jauh berjalan sebagai bakal capres.

“Hentikan (Anies) harusnya di langkah awal. Oke. Jadi nuansa politik, ketebalan politiknya, tidak kuat,” katanya.

Sebab, kata dia, KPK sudah bekerja mengusut kasus tersebut selama tujuh bulan. Namun tim penyelidiknya, tidak kunjung menemukan dua alat bukti yang cukup, soal adanya tindak korupsi dalam proyek tersebut yang layak untuk naik ke tingkat penyidikan.

“Jagoan-jagoan di KPK bilang, tidak ada mens rea (niat jahat). Nah, kalau sudah 7 bulan, Anda cari-cari barang itu dan tidak dapat, pasti tidak ada barang itu,” tegasnya.

“Jadi jangan paksa lagi. Nanti kalau dipaksa, tambah jorok. Sudah 7 bulan kok. Orang-orang KPK itu kan jago-jago tuh. Masak enggak tahu, 7 bulan loh. 6 bulan lebih,” tegasnya lagi.

Margarito menegaskan, kalau memang terdapat tindak pidana dalam kasus tersebut, dalam waktu 30 hari mestinya KPK sudah bisa menemukan adanya bukti rasuah.

Karena itu, dia mempertanyakan kenapa pimpinan KPK seperti Firli Bahuri, masih ngotot untuk mengusut proses penganggaran balap mobil tersebut.

“Saran saya kepada Tuan Firli. Pak Firli sudahlah, berhenti. Hentikan ini kasus Formula E. Jangan bikin rusak presiden. Supaya presiden aman,” ucapnya.

Karena kalau masih lanjut, katanya, orang akan menganggap Presiden Jokowi tahu, adanya upaya terus mencari-cari celah, untuk menjerat Anies, agar tidak maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Bahkan bukan tidak mungkin, kata Margarito, publik akan menuding, justru Presiden Jokowi yang memerintahkan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk mengusut Formula E.

Mengutip Koran Tempo edisi 8 Februari 2023, KPK menyelidiki kasus Formula E ini, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelenggaraan, yaitu sejak November 2021. Bagian yang mereka dalami di antaranya mekanisme pembiayaan Formula E dan commitment fee yang mencapai Rp560 miliar.

Selama masa penyelidikan, KPK meminta keterangan sejumlah saksi, mulai dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus, hingga Anies Baswedan. KPK juga telah menggelar delapan kali ekspose, terkait kasus tersebut.

Perkembangan terbaru, Dewan Pengawas KPK dan pimpinan KPK bersepakat agar segera memutuskan status kasus Formula E ini. Dalam keterangan persnya pada 16 Februari 2023 lalu, Ketua Dewas KPK, Tumpak H. Panggabean menegaskan, jika ada cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi, kasus Formula E harus segera naik statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Begitu juga sebaliknya (hentikan pengusutan kalau tidak ada alat bukti),” tegas Tumpak. (*)