PALU, KAIDAH.ID – Para penyandang disabilitas dan ibu hamil di Kota Palu, akan mendapat kemudahan akses di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami adakan layanan khusus bagi pemilih disabilitas, dan ibu hamil di TPS nanti, agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya, pada Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid.
Menurut Agus Salim, KPU telah menerapkan kebijakan tersebut pada pemilu sebelumnya. Bahkan telah termaktub di dalam buku Panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ini kebijakan layanan ramah disabilitas,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihak keluarga atau kerabat, juga mendapat kesempatan mendampingi penyandang disabilitas, saat mencoblos di TPS.
“Nanti panitia atau anggota KPPS yang menunjuk kerabat atau keluarga pendamping itu,” imbuhnya.
Sedangkan bagi ibu hamil, kata dia, akan didahulukan saat pencoblosan nantinya. Apalagi jika ada antrean di TPS.
“Kita berharap semua proses akan berlangsung sesuai prosedur. Tidak ada diskriminasi, tetapi ini soal kebijaksanaan,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan