PALU, KAIDAH.ID – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), memindahkan 21 tahanan ke Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) yang baru. Lokasinya berada di Mapolda Baru, Jalan Sokearno Hatta.
Sebelumnya, rutan tersebut berlokasi di Mapolda Sulteng lama, yang sekarang menjadi Mapolresta Palu, di Jalan Sam Ratulangi. Dengan begitu, rutan yang lama menjadi milik Polresta Palu.
“Alhamdulillah, pembangunan rutan di Polda Sulteng telah selesai. Makanya kami pindahkan tahanan ke sini,” kata Direktur Direktorat Tahti Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate, kepada jurnalis, Jumat, 24 Februari 2023.
Dia menjelaskan, bangunan tersebut terdiri dari gedung utama, dengan tujuh ruang staf, enam ruang barang bukti dan gedung rutan.
AKBP Taufik Lamakarate mengungkap, Rutan itu ada dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba dan lima blok sel tahanan umum.
“Setiap blok menampung 10 tahanan,” ujarnya.
Sedangkan tahanan teroris, juga memempati blok sendiri sebanyak 16 sel. Masing-masing sel berisi orang.
“Mereka tidak bergabung dengan tahanan lain. Dan itu sudah sesuai aturan yang berlaku saat ini,” imbuhnya.
Meski begitu, kata dia, Polda Sulteng memberlakukan kebijakan pelayanan, yang sama seperti rutan pada umumnya, termasuk layanan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan. (*)
Tinggalkan Balasan