PUASA RAMADHAN sudah di depan mata. Artinya, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan Shalat Tarawih, baik berjamaah di masjid, maupun sendiri di rumah.
Pada artikel kaidah kali ini, redaksi akan mengurai sejarah adanya Shalat Tarawih. Sejak kapan adanya, dan berapa rakaat.
Kata Tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single Tarwiih. Dan Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/ hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak menyebutnya dengan Shalat Tarawih. Dan setidaknya oleh Abu Bakar Radhiallahu’Anhu juga.
Rasulullah menyebutnya dengan nama Qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadhan. Maksudnya, ibadah untuk menghidupi malam-malam Ramadhan.
Munculnya nama tarawih, sebagai istilah yang umum oleh hampir seluruh ulama.
Sebutan itu ada, karena beberapa kemungkinan. Satu di antaranya, yang terjadi di masa Umar bin al Khathtab, menjabat sebagai Khalifah.
Menurut riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan. Dari al Hasan rahimahullah. Umar Radhiallahu ‘Anhu memerintahkan Ubai, untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan.
Dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan shalat di dua per empat malam setelahnya. Dan selesai di seperempat malam. Pada malam terakhir, mereka pulang dan sahur.
Mereka shalat sebanyak 18 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaatnya. Kemudian mereka istirahat, sekedar berwudhu dan menunaikan hajat.
Itulah sehingga shalat itu bernama Tarawih, karena pelaksaannya ketika zaman ini, imam memberikan banyak Tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai dua rakaat.
Dan itu berarti, jika shalat dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih.
Dan kalau shalat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka Tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih menjadi 12 kali.
DI MANA NABI SHALAT DAN BERAPA RAKAAT
Berdasarkan sejarah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, hanya tiga malam Shalat Qiyam Ramadhan, di Masjid Nabawi bersama para sahabatnya.
Tiga malah itu adalah di malam 23, 25 dan 27 Ramadhan. Serta tidak ada penyebutan secara eksplisit berapa rakaat yang Nabi kerjakan.
Lamanya shalat, Nabi lakukan di masjid itu lebih lama di malam ke 23 puasa, sampai sepertiga malam. Malam ke 25 sampai setengah malam, dan malam 27 sampai 2/3 malam.
Dan itu, tidak menunjukkan jumlah rakaat. Masih menjadi teka teki, lamanya shalat itu, apakah karena banyak rakaatnya, atau memang lama berdirinya saja?
Nabi hanya tiga malam Shalat Qiyam Ramadhan di masjid, karena khawatir dianggap sebagai kewajiban. Rasulullah bersabda:
Walakinnu khasyitu an tufradha ‘alaikum fata’jizu ‘anha.
Artinya: Saya khawatir, nanti diwajibkan untuk kalian, dan kalian tidak mampu.
Padahal, sahabat Nabi ketika tahu Nabi Muhammad shalat bersama di malam 23, jumlah jemaah terus bertambah. Tapi Nabi tidak selalu keluar, selain di malam 23, 25 dan 27.
Banyak sahabat, termasuk istri Nabi, Saiyidah ‘Aisyah, meriwayatkan, Nabi shalat malam dengan jumlah rakaat yang tidak tetap. Jumlah rakaat malam ini, berbeda dengan jumlah rakaat malam kemarin. Wallahu A’lam.
Marhaban ya Ramadhan. (*)
Tinggalkan Balasan