SAUDI, KAIDAH.ID – Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Saudi, membuat aturan selama Ramadhan di negara itu. Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh yang menandatangani aturan tersebut.
Aturan di Saudi, meliputi beberapa larangan dan ketentuan yang berlaku, untuk ibadah selama bulan Ramadhan tahun 2023 di masjid-masjid tersebut.
Mengutip dari akun resmi kementerian tersebut, ada 10 aturan. Jamaah harus patuh melaksanakannya, yaitu:
- Para imam dan muazin tidak boleh absen dari masjid selama Ramadhan, kecuali sangat mendesak. Jika ada imam atau muadzin yang absen, maka mereka harus menugaskan seseorang untuk menggantikan tugas-tugas mereka. Namun, pengganti itu harus mendapatkan persetujuan cabang kementerian di wilayah tersebut.
- Mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan adzan tepat waktu selama bulan Ramadhan. Pembatasan volume pengeras suara yang mengumandangkan adzan.
- Berkomitmen memperhatikan kondisi jamaah pada saat Shalat Tarawih. Para imam masjid harus mempertimbangkan, untuk menuntaskan Shalat Tahajjud dalam waktu yang cukup sebelum adzan Subuh sehingga tidak memberatkan jamaah, serta menghindari shalat yang berkepanjangan.
- Mengikuti tuntunan Nabi dalam doa Qunut dalam shalat Tarawih, tidak memperpanjangnya dan membatasinya hanya di masjid.
- Para imam membawa kitab-kitab bacaan yang bermanfaat untuk jamaah masjid, sesuai dengan surat edaran yang mensyaratkan itu.
Halaman
Tinggalkan Balasan