PALU, KAIDAH.ID – Aktivitas ekonomi Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus melaju kuat di tengah peningkatan prospek perlambatan ekonomi global.
Berdasarkan Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan, pada 2022 ini, mencatat KFR yang positif.
KFR yang positif itu, turut memberikan pondasi yang kuat, untuk perekonomian nasional, dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Meskipun tren pertumbuhan ekonomi Sulteng, terus menunjukan kinerja positif, namun hanya satu atau dua sektor saja yang menopang pertumbuhan tersebut. Itupun tidak merata di seluruh wilayah.
Melesatnya pertumbuhan ekonomi Sulteng, hanya dari sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian yang mengandalkan komoditas Sumber Daya Alam.
Itu juga, hanya terkonsentrasi di tiga kabupaten saja.
Kontribusi sektor lainnya seprtti pertanian, yang menjadi penopang lebih dari 40% lapangan pekerjaan penduduk Sulteng, justru belum optimal, bahkan mengalami penurunan.
Kinerja positif reformasi birokrasi di pemerintahan daerah perlahan lahan mulai membaik.
Hal ini terlihat dari meningkatnya capaian laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Pemprov Sulteng, yang memperoleh nilai 69,37 di tahun 2021.
Tahun sebelumnya hanya sebesar 69,14 dengan predikat B.
Peningkatan nilai tersebut, menunjukkan membaiknya tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil (outcomes) terhadap penggunaan anggaran.
Penggunaan anggaran itu, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (Result Oriented Government).
Membaiknya kinerja positif reformasi birokrasi di Sulteng pada 2022 ini, menjadikan provinsi ini berada di peringkat ketiga secara nasional, dengan capaian investasi terbesar senilai Rp111,2 trilun.
Sementara itu, dari sisi infrastruktur, masih mengalami ketimpangan, kesenjangan perekonomian yang semakin tinggi, kurang stabilnya pasokan energi listrik, dan kesiapan keahlian dan ketrampilan sumber daya manusia (SDM) masih rendah.
Sedangkan daya serap tenaga kerja, juga masih rendah. Ukurannya, melalui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang cenderung menurun dari 72,28% di tahun 2016 menjadi 69,99 di tahun 2022. (*)
Tinggalkan Balasan