JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Christian A. Oruwo, mengatakan, proses hukum terhadap calon anggota DPD RI Lukky Semen, adalah murni penegakan hukum.

“Saya bersama jaksa dan pihak kepolisian di Sentra Gakkumdu yang ke KPU, terkait permintaan keterangan. Jadi, bukan bertindak atas nama pribadi,” kata Christian.

Pernyataan Christian itu, terkait dugaan bahwa upaya hukum terhadap anggota DPD RI yang sedang berjalan itu, seolah-olah atas tindakan pribadinya.

Christian bahkan mengirimkan foto saat bersama jaksa dan kepolisian dari Sentra Gakkumdu di KPU Sulteng.

Christian menambahkan, pernyataannya itu, bukan terkait penanganan di Gakkumdu.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait penanganan di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Sebelumnya, media ini menulis, anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng) Lukky Semen, melaporkan seorang anggota Bawaslu Poso Christian A. Oruwo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Christian A. Oruwo sendiri, sekarang menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Sulteng, yang pelantikannya baru berlangsung beberapa hari lalu. (*)