PALU, KAIDAH.ID – Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan empat orang calon anggota pengawas pemilu. Keputusan tersebut berdasarkan pengumuman Nomor 016/Timsel.Bawaslu-ST/06/2023, tentang Hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, tertanggal 14 Juni 2023.
Empat orang calon anggota Bawaslu itu adalah Dewi Tisnawaty, Fadlan, Naharuddin dan Steni Mariny Pettalolo.
Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sulteng Mohammad Tavip mengatakan, pihaknya segera mengirimkan hasil tersebut ke Bawaslu RI di Jakarta, selanjutnya empat calon itu menjalani tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propertest di Jakarta.
“Fit and propertest itu nantinya menghasilkan dua orang, yang menjadi anggota Bawaslu Provinsi Sulteng,” kata Mohammad Tavip.
Kapan tahapan tersebut, pakar hukum tata negara Universitas Tadulako Palu itu mengatakan, jadwalnya menjadi kewenangan Bawaslu RI.
“Tugas kami hanya sampai di empat besar saja. Selebihnya menjadi wewenang Bawaslu RI,” kata Ey, sapaan akrab Mohammad Tavip. (*)
Tinggalkan Balasan