PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Morowali kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Usulan dengan Nomor 100.1.4.2/374/Ro Pemotda, tanggal 1 Agustus 2023 itu, Gubernur mengusulkan Mulyadin Malik, Abdul Rachmansyah Ismail dan Yusman Mahbub.

Usulan tersebut berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Pada Pasal 9 Permendagri itu menyebutkan pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota itu dilakukan oleh Menteri,gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota dengan mengusulkan tiga nama yang memenuhi persyaratan kepada Mendagri.

Kemudian pada diktum selanjutnya, Mendagri juga dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, selanjutnya menyerahkan kepada Presiden untuk mendapatkan pertimbangan.

Berdasarkan aturan tersebut, anggota Komisi V DPR Anwar Hafid menjelaskan, ketika membahas probelamatika pemilu 2024 di komisi 2 beberapa waktu lalu, salah satu isu paling hot adalah penunjukan penjabat kepala daerah.

Sebagian kalangan menilai penunjukan itu tidak demokratis, karena tidak melibatkan daerah dan publik dalam proses lahirnya pnejbat kepala daerah.

Lantaran itu, kata Anwar Hafid, Mendagri akhirnya membuka peluang keterlibatan daerah dan publik, untuk ikut dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah, meskipun di dalam aturannya itu menjadi wewenang penuh pemerintah pusat.

Akhirnya, menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu, dibuatlah mekanisme baru, berupa usulah DPRD setempat, gubernur dan juga membuka peluang partisipasi masyarakat seperti dukungan ormas-ormas..

Semua dukungan itu, kata Anwar Hafid, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat, meskipun tidak menjadi syarat wajib.

“Dari situlah, Mendagri bisa saja mengusulkan nama lain di luar nama-nama yang sudah diusulkan daerah,” katanya.

Lantaran itu, sejumlah ormas seperti Alkhairaat, Muhammadiyah, Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) dan Ikatan Keluarga Diaspora Sulteng, kemudian mengusulkan nama Mulyadin Malik sebagai penjabat Bupati Morowali.

“Tapi sekali lagi, usulan itu hanya menjadi pertimbangan, dan tidak wajib, karena pada akhirnya Tim Penilai Akhir nanti berada di tangan Presiden,” tandas Anwar Hafid. (*)