JAKARTA, KAIDAH.ID – Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar telah mendapat panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ditunggu saja besok. Sekali lagi harapan kami, yang bersangkutan hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis, Senin 4 September 2023.

KPK memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi, terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Panggilan itu agar hadir pada Selasa besok,” ujarnya.

Ali Fikri meminta agar siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, agar dapat kooperatif.

Menurut Ali Fikri, penegakan hukum di KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya.

“Penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain,” katanya.

Oleh karena itu, KPK sangat mengharapkan kehadiran saksi, agar memperjelas kedudukan tersangka. (*)