JAKARTA, KAIDAH.ID – Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK. Tetapi ia belum bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.

Dalam acara Mata Najwa dengan tema Blak-blakan Anies-Muhaimin, Senin, 4 September 2023, mantan Menteri Tenaga Kerja itu mengatakan, ia sudah terjadwal sebelumnya untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasih, besok.

“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi ada acara di Banjarmasin,” kata Ketua Umum PKB itu.

Lantaran itu, Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK itu.

KPK menjadwalkan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Perkara yang sedang berproses di KPK itu, terjadi pada 2012 di Kementerian tenaga. Penyidikan itu sudah berlangsung sejak Juli 2023.

Dalam proses itu, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Muhaimin Iskandar, yang sekarang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI itu.

“Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri itu, tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini. (*)