PALU, KAIDAH.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam laporannya, Kadis Kominfo Santik Sudaryono R. Lamangkona mengatakan, Pemprov Sulteng menyadari betul tentang pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan.

“Maka Pemprov Sulteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2022 tentang SPBE tersebut,” katanya, Senin, 11 September 2023.

Lantaran itu, Dinas Kominfo Santik Sulteng telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola SPBE yang baik, dengan melakukan penyusunan dokumen arsitektur SPBE dan dokumen peta rencana SPBE serta membetuk admin SPBE di masing-masing OPD.

Sekretaris Provinsi Sulteng Novalina Wiswadewa menjelaskan, melalui surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur SPBE.

Peta rencana SPBE, kata dia, merupakan dasar untuk mempercepat keterpaduan penerapan SPBE dari pusat hingga daerah dalam penyusunan rencana, anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

“jadi benar seperti kata Pak Sudaryano tadi, Pemprov Sulteng, katanya, telah mengimplementasikan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Sekprov yang mewakili Gubernur Rusdy Mastura di acara itu.

Tapi yang paling penting, kata Sekprov, adalah manajemen risiko.

“Manajemen risiko menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan,” ujarnya.

Hadir pada asisten dan bimtek Kominfo Santik itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan RB RI dan sejumlah pejabat lainnya. (*)