JAKARTA, KAIDAH.ID – Jaringan gembong narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama ada di mana-mana. Di hampir seluruh Indonesia, gembong ini punya jaringan.

Lantaran itu, pada periode 2020 hingga September 2023, tercatat sudah ada 884 tersangka sindikat Fredy Pratama.

Menurut Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Fredy Pratama punya dua orang kepercayaan, yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba dan mengelola uang hasil penjualan narkoba.

“Fredy Pratama ini punya dua kaki tangan, yang menguasai wilayah barat dan timur,” kata Mukti Juharsa.

Untuk wilayah Indonesia Timur, jaringannya ada di Makassar dan Kalimantan.

Khusus di Makassar, salah seorang sindikatnya berinisial S, yang kini menjadi buronan polisi. S ini yang mengendalikan peredaran narkoba di Sulawesi dan wilayah timur Indonesia.

Tetapi polisi telah menahan seorang selebgram asal Makassar, bernama Nur Utami, yang juga istri dari tersangka S.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, membenarkan itu. Dia mengatakan Nur Utami ditetapkan tersangka dalam kasus pencucian uang. Nur diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh suaminya.

Nur Utami dan suami | Foto: Ig

“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Kombes Jayadi.

Selebgram asal Makassar itu ditahan, bukan karena sebagai bandar atau pemakai narkoba, tetapi karena menampung uang hasil kejahatan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami, diduga menggunakan uang hasil transaksi narkoba, untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga tanah.

Polisi telah menyita sejumlah barang mewah dari Nur Utami, berupa mobil Alphard, HRV dan tas bermerk seperti LV, Hermes dan banyak lagi yang lain.

Nur Utami juga selalu memamerkan gaya hidup glamor di akun instagramnya.

Penangkapan Nur Utami ini, semakin menambah panjang daftar selebgram di kasus jaringan narkoba Fredy Pratama. Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan selebgram Adelia Putri Salma sebagai tersangka.

Sama halnya dengan Nur Utami, Adelia Putri Salma kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Duit dari hasil kejahatan yang suami digunakan Nur Utami untuk hidup berfoya-foya. (*)