MAKASSAR, KAIDAH.ID – Polisi menggeledah rumah milik selebgram Makassar Nur Utami di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulteng. Nur Utami adalah tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam jaringan narkoba terbesar di Indonesia, Fredy ‘Cassanova’ Pratama di Makassar.

Polisi tidak hanya menggeledah rumah Nur Utami, tetapi Rumah orang tuanya juga ikut digeledah polisi.

Ada tiga rumah di Kompleks Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar yang digeledah polisi pada Jumat, 15 September 2023 lalu.

Dalam penggeledahan itu, polisi dari Mabes Polri menyita dua mobil, yaitu Alphard dan HR-V milik Nur Utami.

Nur Utami telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Nur ditangkap, karena menggunakan uang hasil penjualan narkoba dari suaminya yang bernama Saru.

Saru, adalah bandar narkoba yang mengendalikan jaringan narkoba Fredy Pratama di Sulsel dan di beberapa daerah di Sulawesi.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut Saru bekerja sama dengan tersangka WW, yang juga sudah ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malaysia beberapa waktu lalu. Sedangkan tersangka utama Fredy Pratama masih menjadi buronan polisi. (*)