PALU – PT Kaili Rotan Indonesia (KRI) yang memproduksi stik polo, dalam waktu dekat segera melakukan ekspor perdana ke Argentina. Pembicaraan ekspor perdana itu, telah dilakukan bersama antara pihak direksi PT KRI, Bea Cukai, Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Perindag Kota Palu, Kamis 25 Juni 2020.
“Kita akan segera kirim sebanyak 360 bal atau 18 ribu batang stik polo. Sekarang tinggal menunggu kapalnya datang,” kata Komisaris Utama PT Bangun Palu Sulawesi Tengah — Badan Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Iwan Yunus.
Ekspor perdana stik polo dari KEK Palu ke Argentina itu memang agak terlambat, karena terkait beberapa regulasi yang harus diselesaikan dan karena terhalang pandemi Covid-19.
“Sekarang, masalah regulasi telah diurus dengan baik sehingga ekspor perdana itu segera dilakukan,” katanya.
Selain menunggu kedatangan kapal, katanya, pihak KEK Palu juga sedang menunggu kode HS dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo Djanggola menjelaskan, kode HS itu adalah klasifikasi barang untuk memudahkan penarifan, transaksi perdagangan, dan tracking barang untuk dicek oleh Bea Cukai.
Menurut Richard, kode HS berlaku secara global, untuk menyamakan persepsi semua negara di dunia tentang klasifikasi barang yang diperdagangkan. Organisasi Bea Cukai dunia (WCO) memberlakukan klasifikasi HS sistem enam digit, yang bisa dikembangkan dalam sub-kategori tambahan oleh masing-masing negara pengguna.
“Nah, jika kode HS dari kementerian itu sudah ada, maka ekspor stik polo dari KEK Palu itu akan segera terlaksana. Insya Allah dalam waktu yang tidak teralu lama kode HS itu sudah ada,” kata Richard. *
Tinggalkan Balasan