PARIGI, KAIDAH.ID – Penjabat Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten Adrudin Nur, menyampaikan jawaban terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 11 Juni 2024.
Asisten Adrudin Nur menjelaskan secara ringkas, realiasi APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023, sebagai berikut:
Pertama, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1.818.407.040.958, dan terealisasi sebesar Rp1.746.496.941.053,12 atau 96,05%.
Kedua, total belanja daerah setelah perubahan pada 2022 dialokasikan sebesar Rp1.909.395.603.102 dan terealisasi sebesar Rp1.823.512.126.117,80 atau mencapai 95,50%.
Ketiga, pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023 terdiri dari dua, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan