PALU, KAIDAH.ID – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, meminta Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), membangun koordinasi dengan unit kerja lainnya guna mempersiapkan visitasi akreditasi Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).

“Koordinasi antara unit di lingkup FTIK dan unit lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan visitasi akreditasi, menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kesiapan menghadapi asesmen akreditasi Program Studi MPI,” ujar Ketua LPM UIN Datokarama, Dr. Sofyan Bachmid, Selasa, 6 Januari 2025.

Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) FTIK UIN Datokarama, dijadwalkan menjalani Asesmen Lapangan (AL) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) pada 20-21 Januari 2025.

Asesmen tersebut akan dilakukan oleh dua asesor, yaitu Prof. Bambang Sumardjoko dari Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Prof. Arismunandar dari Universitas Negeri Makassar.

Sofyan Bachmid, menegaskan asesmen ini merupakan momen penting untuk meningkatkan mutu UIN Datokarama. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak terkait.

“LPM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan mutu kelembagaan sangat berharap FTIK dapat membangun koordinasi yang baik. Hal ini penting agar tanggung jawab setiap pihak jelas dan persiapan berjalan lancar, sehingga asesmen lapangan dapat terlaksana dengan sukses,” katanya.

Sofyan mengingatkan, tim borang MPI FTIK UIN Datokarama untuk memastikan pemenuhan dokumen sesuai standar yang ditetapkan.

“Periksa kembali lampiran borang, termasuk link dokumen yang harus sesuai dengan data yang tercantum. Pastikan semua informasi dapat diakses dengan mudah dan akurat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perhatian dan sikap proaktif dari seluruh pejabat serta tenaga kependidikan di lingkup FTIK sangat diperlukan dalam persiapan asesmen ini.

“Kerja sama yang baik adalah kunci utama untuk menyukseskan visitasi atau asesmen lapangan Prodi MPI FTIK UIN Datokarama,” tutup Sofyan Bachmid. (*)

Editor: Moch. Subarkah