JAKARTA, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota Palu melalui Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja terkait survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan penguatan moderasi beragama.

Wakil wali kota menyampaikan bahwa survei ini memiliki peran penting sebagai indikator kinerja dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah Kota Palu. Pemerintah Kota Palu berharap kegiatan ini menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan keagamaan yang tepat.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Badan Pusat Statistik agar pelaksanaan survei berjalan berkualitas dan sesuai metodologi yang tepat.

Wakil wali kota berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerukunan dan menjadikan Kota Palu sebagai contoh keberagaman dan toleransi di Indonesia.

Editor: Moch. Subarkah