KOLONODALE, KAIDAH.ID – Pinjaman online ilegal semakin marak belakangan ini. Lantaran itu, anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Said, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengadakan penyuluhan jasa keuangan bagi warga di Kabupaten Morowali Utara, agar masyarakat lebih waspada.

Penyuluhan yang berlangsung pada Sabtu, 11 Maret 2023, dengan tema ‘Waspada Pinjaman Online Ilegal’ itu, dilaksanakan secara door to door di rumah-rumah warga setempat.

Ferdian Ario dari OJK, memberikan pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal, serta tata cara penggunaan layanan pinjaman, yang aman dan terpercaya.

Sedangkan Salihudin, Tenaga Ahli Muhidin Said, turut hadir memberikan dukungan dalam penyuluhan tersebut.

“Penyuluhan secara door to door, karena kami berharap agar masyarakat dapat lebih waspada,” kata Ferdian Ario.

Dia mengatakan, layanan pinjaman online ilegal semakin marak belakang ini, yang berakibat pada banyaknya kasus penipuan dan penggelapan.

“Itu terjadi, karena kurangnya pemahaman masyarakat, terhadap pinjaman online yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Salihudin mengatakan, penyuluhan tersebut, merupakan wujud dukungan anggota DPR RI Muhidin Said, mengenai pentingnya menggunakan layanan pinjaman, yang aman dan terpercaya.

Muhidin Said adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami berharap, masyarakat dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini, dan dapat lebih bijak memilih layanan tersebut,” harap Salihuddin.

Salihudin menerangkan, masyarakat juga mendapatkan informasi dari OJK, mengenai cara melaporkan, jika mengalami penipuan atau penggelapan, dalam penggunaan layanan pinjaman berbasis internet tersebut.

“Kami juga memberikan pemahaman mengenai hak-hak warga, sebagai konsumen layanan keuangan,” kata dia.

Warga menyambut baik penyuluhan tersebut. Mereka mengaku senang dan terbantu, dengan penyuluhan tersebut.

Warga mengaku mendapatkan pengetahuan baru, mengenai penggunaan layanan pinjaman yang aman dan terpercaya.

“Saya sangat senang,” kata seorang warga setempat.

Dia mengatakan, sebelumnya tidak paham tentang layanan pinjaman online, yang aman dan terpercaya.

Namun dengan penyuluhan oleh OJK dan anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Said, ia menjadi lebih paham dan bisa lebih waspada. (*)