Iqbal Setyarso
Pemimpin Redaksi Filantropi
KEJADIANNYA sudah beberapa hari yang lalu berlalu, pada 21 November 2023. Dihadiri sedikit jurnalis, kurang dari sepuluh orang. Terlalu sedikit untuk memapar Indonesia, terlebih saat ini orang kian sibuk untuk menyempatkan dirinya, sekadar untuk menyimak pemberitaan dari gadget, tab, laptop. Karenanya, saya mencoba menulis hal ini, semoga melalui media jejaring yang saya kenal seperti kaidah.id ini, bisa terpublikasi juga.
Institut Fundraising Indonesian (IFI) telah memasuki tahun ke empat dalam mengapresiasi lembaga sosial dan kemanusiaan. Sejumlah ekspertis sengaja diminta menjadi juri awarding. Mereka adalah: Ahmad Juwaini (Direktur Keuangan Sosial Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah/KNEKS), Abd Ghofur (Direktur CSR Institut), Agus Budiyanto (Direktur Forum Zakat), Sri Sugiyanti (General Manager IFI), dan Iqbal Setyarso (Pemimin Redaksi Filantropi).
Saya diundang hadir pada pertemuan Pleno Dewan Juri Indonesia Fundraising Award (IFA) 2023 di Jakarta. Melalui artikel ini, saya ingin berbagi dengan Anda, bahwa selama penilaian para kandidat, saya antusias mengikuti prosesnya.
Sedikitnya, ada tiga hal yang saya rasakan di dalamnya; pertama, betapa telah banyak hal baru yang berkembang dan belum marak setidaknya pada tahun lalu; kedua, menggembirakan, bahwa sejumlah lembaga sosial-kemanusiaan tetap antusias mengikuti proses penilaian (penjurian). Terlihat dari ungkapan yang rata-rata memandang penilaian IFA membawa impak peningkatan trust masyarakat; ketiga, dan ini sedikit dari hal yang menjadi daya tarik praktik pengelolaan lembaga sosial kemanusiaan yang kami evaluasi: inovasi dalam praktik nyata lembaga sosial kemanusiaan.
Saya akan ketengahkan tiga hal tentang itu. Pertama, betapa telah banyak hal baru yang berkembang dan belum marak setidaknya pada tahun lalu. Inisiatif dalam eksplorasi atas apa yang saya katakan “teknologi sosial” telah semakin marak, menjadi penyemangat saya dalam mengulik praktik filantropi yang terorganisir dan tertib di Indonesia. Sejumlah lembaga filantropi, pada satu sisi adu kreatif unjuk kemampuan praktiknya dalam “merayu publik donor di Indonesia (termasuk donor internasional)”.
Kedua, ungkapan yang rata-rata memandang penilaian IFA membawa impact peningkatan trust masyarakat. Artinya, eksistensi awarding membawa semangat aktivitas filantropi lembaga sosial kemanusiaan yang berlaga pada ajang IFA itu. Artinya, lembaga ini dipandang berkontribusi bagi kesungguhan pengelolaan dana-dana publik khususnya di Indonesia.
Secara teknis, IFI sendiri mempersyaratkan semua peserta yang kami nilai, untuk menyertakan pernyataan tertulis yang ditandatangani minimal oleh direktur fundraising mereka dengan distempal dan bermaterai, tidak cukup menarasikannya. Ada “korban” dari ketidakterpenuhan lembaga kandidat yang dinilai, meskipun tidak elok menyebutkan nama lembaganya. Ketiga, sejumlah kecil lembaga filantropi ini menyuguhkan inovasi dalam praktik nyatanya, hal itu mendorong dewan juri memberikan apresiasi.
VITAMIN PENYEMANGAT
IFI bak vitamin penyemangat bagi pegiat filantropi. Praktisi filantropi bukan ingin apa-apa, tetapi menginginkan aktivitasnya menggalang kepedulian, sebagai ikhtiar sosial kemanusiaan, menjadikannya merupakan hal yang bisa diukur, dikuantifikasi dan dinilai tingkat kesungguhannya pada satu sisi, dan pada sisi yang lain ditunjukkan juga seberapa bertanggung jawab dana publik itu telah mampu memberi dampak bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan