JAKARTA, KAIDAH.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara pada Pemilu 14 Februari 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

“Senin, 12 Februari 2024, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada saya, untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat,” tulis Presiden Jokowi melalui akunnya di platform x.

Presiden meminta agar KPPS dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hari Rabu 14 Februari mendatang.

“Saya juga menegaskan, agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib, juga dinikmati masyarakat Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo.

Pada Pemilu 2024 ini, akan bertarung tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02 dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD nomor urut 03. (RTS*)