JAKARTA, KAIDAH.ID – Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, dinilai sebagai salah satu kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik.
Lantaran itu, pada Kamis, 29 Februari 2024, Richard Arnaldo mendapat penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penghargaan tersebut bernama Anugerah Baznas Awards 2024, yang diterimanya di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pj. Bupati Richard Arnaldo memang pantas menerima penganugerahan tersebut. Karena berdasarkan laporan Baznas Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Parigi Moutong menjadi kabupaten penyumbang zakat terbesar di provinsi ini.
Parigi Moutong menurut laporan Baznas Sulteng menjadi penyumbang zakat terbesar se Sulteng. Sumbangan nilai zakat ini Aprigi Moutong, terus mengalami kenaikan setiap tahunnya
Berdasarkan laporan, per Agustus 2022, peringkat pertama daerah dengan sumbangsih zakat terbesar, adalah Kabupaten Parigi Moutong dengan total zakat mencapai Rp1,5 miliar.
Di posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Tojo Unauna sebesar Rp1,3 miliar, menyusul Morowali dengan total zakat sebesar Rp617 juta.
Selanjutnya adalah Kabupaten Buol dengan total zakat yang terkumpul sebanyak Rp358 juta. Menyusul Kota Palu dengan total zakat Rp354 juta dan urutan kelima Kabupaten Poso sebesar Rp260 juta.
Kemudian Kabupaten Sigi Rp191 juta, Kabupaten Donggala Rp185 juta, Kabupaten Banggai Laut Rp182 juta, Kabupaten Tolitoli Rp106 juta, dan Kabupaten Banggai Rp88 juta.
Dua Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Morowali Utara belum tercatat menyumbang zakat.
“Insya Allah Parigi Moutong tetap berada di urutan pertama penyumbang zakat di Sulteng. Nilainya juga akan terus bertambang,” kata Bupati Richard Arnaldo.
Penganugerahan Baznas Awards 2024 yang diterima Bupati Richard Arnaldo, sebagai apresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang telah berkontribusi besar terhadap pengelolaan zakat di Tanah Air.
“Terima kasih kepada Pj. Bupati Parigi Moutong, yang terpilih mendapatkan penghargaan Baznas Awards 2024, dalam kategori sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,” tulis Baznas RI melalui suratnya Nomor: B/0806-BT/BKBL-BKKH/KETUA/KD.02.05/III/2024, tertanggal 23 Februari 2024. (*)
(Ruslan Sangadji)
Tinggalkan Balasan