PALU, kaidah.com – Belum 100 hari dilantik, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu, Renny Lamadjido terus tancap gas. Beberapa inovasi dijalankan untuk kemajuan kota itu, Salah satu inovasi penting yang dilakukan, adalah dengan meluncurkan situs aduan masyarakat.
Kanal aduan warga yang diluncurkan Wali Kota Palu itu bernama laporwalikotapalu.com. Situs yang diluncurkan pada Senin 15 Maret 2021 itu, untuk memudahkan warga Kota Palu mengadu dan melaporkan berbagai masalah di sekitarnya.
“Cukup mudah, warga tinggal menulis laporwalikotapalu.com di kolom pencarian internet melalui HP atau laptop, sudah langsung terbuka,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa 16 Maret 2021.
Menurut Wali Kota Palu, situs laporwalikotapalu.com itu, merupakan ruang resmi yang disiapkan khusus bagi masyarakat Kota Palu. Tujuannya, agar masyarakat melapor dan Wali Kota merespon setiap laporan itu.
“Ini menjadi salah satu cara mendekatkan warga dengan pemerintah,” ujar Hadianto Rasyid.
Program ini, kata dia, menjadi bagian dari salah satu programnya yaitu One Touch Info Kota Palu, di mana ini merupakan suatu aplikasi agar masyarakat bisa mendapatkan Informasi, termasuk bisa melakukan aduan.
“Konsep smart city masih dalam proses, tetapi kami harus terus cepat membangun komunikasi dengan masyarakat. Maka, salah satu caranya adalah dengan meluncurkan laporwalikotapalu.com agar kita bisa lebih cepat merespon setiap masalah di kota ini,” jelas Wali Kota Hadianto Rasyid.
Wali Kota menambahkan, dari aduan dan laporan warga itu, Pemerintah Kota Palu menindaklanjutinya dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat yang bertugas untuk mengakomodir dan menindaklanjuti semua laporan warga melalui website laporwalikotapalu.com itu.
“Setiap laporan itu harus ada jalan keluarnya. Harus ada solusi. Harus ada tanggapan. Nah, Satgas Reaksi Cepat itu diberi tugas dan wewenang untuk itu,” jelasnya.
Meski begitu, Wali Kota Palu memberi catatan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, bahwa setiap laporan atau aduan yang masuk melalui website tersebut, tidak boleh dikutip atau disampaikan kepada wartawan.
“Wartawan boleh langsung konfirmasi ke saya. Jangan ambil info itu mentah-mentah dari website. Silakan konfirmasi ke saya,” tegas Wali Kota. (ochan)
Tinggalkan Balasan