SIGI – KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Sigi akan segera menyalurkan bantuan dana stimulant kepada para korban gempa dan likuefaksi di daerah itu. Jumlah yang layak dibiayai dari dana itu, tersisa sekitar 3.138 kepala keluarga.
“Jumlah itu sudah sesuai dengan surat keputusan pemerintah,” begitu penjelasan Sekretaris Pelaksana (Seklak) Badan Penanggulanhann Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, Musmiyanto Yasano, Selasa 16 Maret 2021.
Tetapi menurutnya, dana stimulan itu baru bisa disalurkan setelah adanya perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) berdasarkan Perubahan Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang Juknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pencairan dana stimulan itu dilakukan, setelah adanya laporan laporan hasil realisasi progres Penyaluran dan Pencairan Dana Stimulan Tahap II dari total 20.378 kepala keluarga, untuk rusak berat 60,92 persen, rusak sedang 69,95 persen, rusak ringan 75,97.
Untuk data tambahan, dari sisa anggaran sejumlah Rp105.065 miliar atau terhadap 3.840 kepala keluarga dengan 3 kategori, masih menunggu persetujuan revisi anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, untuk kemudian dilakukan proses Penyaluran dan Pencairan.
Untuk data tambahan, dari sisa anggaran sejumlah Rp105.065 miliar atau terhadap 3.840 kepala keluarga dengan 3 kategori, masih menunggu persetujuan revisi anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, untuk kemudian dilakukan proses Penyaluran dan Pencairan. (ajid)
Tinggalkan Balasan