JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, serangan terhadap pusat layanan publik, bukan terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) di Jakarta, tetapi pada Pusat Data Nasional Nasional Sementara di Surabaya 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” kata Menteri Budi Arie Setiadi.

Peretas, katanya, menyerang PDNS 2 dengan virus ransomware, kemudian meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat. Apakah pemerintah akan membayar tebusan tersebut?.

“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada jurnalis di Jakarta, Senin, 26 Juni 2024.

Apalagi, menurut Budi Arie, saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware itu yang ditujukan kepada PDNS 2 sedang dievaluasi.

“Kita evaluasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang forensik,” kata dia.

Terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan, pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.

Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menegaskan, gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara 2, yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024, adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.

Di tempat lain, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Sudaryano R. Lamangkona mengatakan, akibat serangan tersebut, sehingga aplikasi umum untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) belum bisa digunakan hingga sekarang.

“Dia berharap, masalah itu segera dapat diatasi oleh BSSN,” tandasnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji