PALU, KAIDAH.ID – Seluruh organisasi jurnalis di Kota Palu mengecam sikap dan tindakan Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Dodi Darjanto, yang dianggap melecehkan kerja jurnalis SCTV.
Sikap dan tindakan Ditrlantas Polda Sulteng itu tidak bisa dibenarkan. Seluruh organisasi jurnalis di Palu mendesak Kapolda Sulteng untuk memberikan sanksi terhadap Kombes Dodi Darjanto.
Peristiwa itu terjadi, saat janji wawancara yang sudah disetujui Dirlantas Polda Sulteng pada Rabu, 17 Juli 2024 pagi, akhirnya batal hanya karena jurnalis SCTV melakukan wawancara dengan menggunakan smartphone untuk pengambilan gambar.
“Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” kata Syamsuddin menirukan perkataan Dirlantas Polda Sulteng itu.
Para jurnalis di Palu menilai, ucapan Dirlantas itu merupakan cara-cara tidak etis dan sangat melecehkan profesi jurnalis. Para jurnalis yang tergabung dalam seluruh organisasi jurnalis kemudian melanjutkan masalah itu dengan melaporkannya ke Propam.
Mendapat kecaman itu, Dirlantas Polda Sulteng kemudian meminta maaf.
“Saya selaku Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto sangat merasakan apa yang disampaikan bapak dan rekan-rekan yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” kata Dodi didampingi Kabidhumas Polda Sulteng.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng Abdi Mari menegaskan, secara manusiawi permintaan maaf itu dapat diterima. Tetapi sikap Dirlantas yang melecehkan profesi jurnalis, harus terus dilanjutkan ke upaya hukum.
Divisi Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng Mitha Meinansi menegaskan, kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan.
“Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecahan bagi karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan SCTV yang dilakukan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto di Kota Palu.
“Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis, hanya karena wawancara menggunakan handphone,” kata Poengky kepada jurnalis, Kamis, 18 Juli 2024 siang.
Dia menegaskan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini.
Menurut dia, jurnalis dan media adalah mitra Polri sehingga harus saling menghormati dan mendukung.
“Masing-masing pihak untuk saling memahami agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” pesannya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan