PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Indonesia tegas mendukung kemerdekaan Palestina, dan mengecam tindakan Zionis Israel. Tetapi ternyata, ada lembaga di Indonesia, khususnya di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), justru bekerja sama dengan lembaga yang ditengarai berafiliasi dengan Israel.
Tidak hanya bekerja sama, dua lembaga pendidikan, yakni Universias Alkhairaat (Unisa) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, juga menghadirkan Ari Gordon, seorang aktivis dan akademisi Amerika yang pro zionis, untuk hadir dalam seminar yang diadakan di dua kampus tersebut.
Rektor Universitas Alkhairaat Dr. Muhammad Yasin membantah mengundang secara khusus Ari Gordon menjadi pembicara di kampus tersebut.
Dia mengatakan, kehadiran Ari Gordon itu tidak direncanakan sebelumnya. Kebetulan saja yang bersangkutan ada dalam satu tim dengan Institut Leimena, yang telah bekerja sama sebelumnya dengan Unisa.
“Unisa Palu sama sekali tidak pernah mengundang Ari M Gordon untuk datang. Bahwa informasi yang beredar tentang kehadiran Ari M Gordon sebagai narasumber di Universitas Alkhairaat tanggal 16 Juli, itu tidak benar. Pembicara yang terjadwal pada acara tersebut adalah Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho,” kata Rektor Unisa Palu, Dr Muhammad Yasin, Sabtu, 20 Juli 2024 lalu.
Pun halnya Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. Lukman S. Thahir. Ketua PWNU Sulteng itu menegaskan, pihaknya tidak menghadirkan Ari Gordon, tetapi ia datang karena dibawa oleh pihak Institut Leimena, yang bekerja sama dengan UIN Datokarama Palu.
“UIN Datokarama tidak mengundang Dr. Ari M. Gordon. Kami tau bahwa Ari Gordon itu seorang akademisi di Amerika, yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga untuk membela hak-hak minoritas muslim di Amerika,” kata Prof Lukman kepada kaidah.ID melalui telepon, Selasa, 16 Juli 2024 lalu.
Selebihnya, kata Prof Lukman, pihaknya tidak tahu menahu kalau Ari Gordon itu adalah aktivis pro zionis.
“Kami tidak tau itu. Dan kehadirannya tidak atas undangan UIN Datokarama,” ujarnya.
Prof Lukman Thahir menyatakan, perguruan tinggi yang dipimpinnya berkepentingan membangun kerja sama dengan Institut Leimena, dalam rangka meningkatkan kualitas perdamaian di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kerja sama dengan Leimena, tidak hanya sekadar untuk rekognisi akreditasi program studi dan akreditasi universitas. Melainkan, ini sebagai salah satu jalan untuk memperkuat kesamaan visi dalam rangka meningkatkan kualitas perdamaian di Sulawesi Tengah,” katanya.
NU BOIKOT INSTITUT LEIMENA, IGE DAN AJC
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tegas memboikot lembaga yang terafiliasi dengan Israel. Lembaga tersebut adalah Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE) dan American Jewish Committee (AJC).
Sikap organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tertuang dalam surat resmi PBNU, Nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024. Surat itu mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj, 2021 lalu.
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M, dengan ini, kami tegaskan instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” tegas PBNU dalam suratnya.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said, kemudian ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Amin Said Husni mengatakan, larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
Menurut Amin Said Husni, latar belakang surat tersebut diedarkan Kembali, setelah adanya lima warga nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel Isaac Herzog, tanpa sepengetahuan PBNU. Kini lima warga Nahdliyin itu telah mendapat sanksi dari PBNU. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan