JAKARTA, KAIDAH.ID – Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menyatakan pendudukan Israel di Tanah Palestina adalah tindakan ilegal, dan mengajak semua negara mengakui keputusan tersebut.
“Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 21 Juli 2024.
Mnegutip rilis resmi Kementerian Luar Negeri, Menurut Menlu Retno, Mahkamah Internasional telah menegakkan rules-based international order, dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.
“Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah Internasional, agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” imbau Retno.
Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina. Israel harus mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.
Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.
“Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” kata Menlu Retno.
Sementara itu, Pemerintah Pakistan telah mendeklarasikan Israel sebagai entitas pelaku kejahatan perang, dan melabeli Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai teroris.
“Netanyahu bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Israel di Palestina, dan kami menganggapnya teroris serta menuntut masyarakat dunia menyatakan Perdana Menteri Israel Netanyahu sebagai teroris,” ajak Rana Sanaullah, penasihat urusan politik Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sanaullah mengungkapkan, Pakistan akan terus mendukung perjuangan Palestina, termasuk dengan melakukan pemboikotan terhadap perusahaan-perusahaan yang memberikan dukungan kepada Israel. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan