JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, realisasi penerimaan negara dari aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) mencapai Rp13,5 triliun pada 2022.

Padahal, kata Sri Mulyani, publik masih ingat pada 2022 itu, komoditas minerba dikenal dengan sebutan komoditas Boom, dan pada saat harga komoditas turun pada 2023.

“Namun karena kita sudah meluncurkan Simbara, sehingga volatilitas harga tentu mempengaruhi, tapi kita masih mampu menjaga penerimaan negara dengan nilai Rp172,9 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

“Pada saat harga komoditas sudah mulai turun, kita masih bisa mencapai penerimaan sebesar 18%, di atas target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tambahnya.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani itu disampaikan pada acara Peluncuran Simbara untuk yang kedua kalinya, bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 22 Juli 2024 pagi.

Disebut yang kedua kalinya, karena sebelumnya pada 2020, Simbara juga telah diluncurkan, tapi hanya untuk batu bara. Kali ini, Aplikasi Simbara khusus diluncurkan untuk komoditas nikel dan timah.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita berkumpul Kembali. Disebut ‘kembali’ karena 2020 kita sudah melaunching Simbara hanya untuk batu bara, hari ini kita melakukan launching yang kedua, Simbara diperluas untuk komoditas nikel dan timah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pidatonya di Aula Dhanapala Kemenkeu RI, Jakarta, Senin pagi.

Simbara merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata kelola Minerba. Aplikasi ini juga, merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Aplikasi Simbara bertujuan, untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antar kementerian dan lembaga negara, agar proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap Domestic Market Obligation (DMO), dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami para menteri bilang, namanya mungkin bukan Simbara lagi, ‘Timbahnimah’. Tapi kalau tambah tembaga, emas dan kelapa sawit, nanti akan menjadi panjang sekali,” kata Sri Mulyani.

Dia menuturkan, UUD 1945 di dalam Pasal 33 Ayat 3 menyebutkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara.

“Mungkin itu menjadi thrue dan de facto, yang mudah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Inilah, kata Menkeu Sri Mulyani, menjadi tantangan dan tugas kementerian dan Lembaga, dapat membangun sebuah tata kelola kerangka peraturan dan sikap, maupun operasionalisasi dari tata kelola itu, untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu, saya menyambut gembira, secara elaboratif Simbara ini menjadi ikhtiar bersama untuk mengelola bumi air dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, untuk kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, pengelolaan SDA tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja. Karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kebutuhan dan sekaligus keharusan, dalam hal ini sinergi untuk sumber daya alam.

“Itu dilakukan dengan mempertimbangkan lima komponen utama atau pilar utama, yaitu dokumennya mulai dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai kepada seluruh proses penambangan hingga penggunaannya, termasuk ekspornya, dan uangnya,” jelas Menkeu.

Selanjutnya, kata dia, adalah pengangkutannya yang lebih dari 38 perusahaan pengangkutan, lalu orangnya dan barangnya dengan menciptakan proses bisnis yang tidak ruwet tapi justru memudahkan.

Dia berharap, masing-masing kementerian dan lembaga tidak membuat aturan sendiri-sendiri tanpa bersinergi, karena pada akhirnya akan berhadapan dengan perusahaan yang sama untuk komoditas yang sama dan orang yang sama.

Dan komoditas ini, menurut dia, akan berjalan dengan dokumentasi. Kemudian aliran uang yang sama pada proses bisnis ini, dengan sinergi yang akan memudahkan bagi pelaku usaha.

Namun pada saat yang sama juga, akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia, di antaranya sistem dokumen terintegrasi yang memberikan laporan dan kenyataan atas arus uang transaksi dan dokumentasi pengangkutan komoditasnya.

“Dan melacak keterkaitan antara pelaku usaha, serta membandingkan hasil pemeriksaaan fisik tersebut di lapangan dengan seluruh kementerian dan Lembaga yang berwenang,” jelasnya.

Sri Mulyani, menegaskan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang bersedia untuk bekerja sama, terutama Kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sangat berapi-api dan sangat bersemangat sejak awal perencanaan pembangunan Simbara. (*)

Editor: Ruslan Sangadji