JAKARTA, KAIDAH.ID – Pembangunan tahap pertama Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, terus menunjukkan kemajuan signifikan. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga melaporkan, progres pembangunan tahap pertama, kini telah mencapai lebih dari 89 persen.
“Tahap satu dibagi menjadi tiga batch, dan batch pertama yang mulai dikerjakan sejak tahun 2022, kini sudah mencapai lebih 89 persen,” kata Danis, Jumat, 3 Agustus 2024 lalu di Jakarta.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar, yang meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, serta pembangunan kantor pemerintahan.
Sedangkan beberapa fasilitas penting seperti Istana Negara dan Istana Garuda, kini sudah memasuki tahap penyelesaian.
Untuk infrastruktur air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah merampungkan pembangunan bendungan Sepaku Semoi dan Inteks Sepaku sebagai sumber air baku utama.
Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap I, dengan kapasitas 300 liter per detik, juga telah siap untuk melayani kebutuhan air di berbagai fasilitas utama di IKN, termasuk kantor dan Istana Presiden, kompleks Kemenko, serta fasilitas umum lainnya seperti hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), hotel, sekolah, dan rumah sakit.
Kemudian untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan kawasan IKN dengan daerah sekitarnya, juga hampir rampung. Progressnya sudah mencapai hampir 90 persen.
Pembangunan fasilitas perumahan di Komplek Rumah Tapak Jabatan Menteri, juga menunjukkan perkembangan positif. Dari 36 unit rumah yang dibangun, fasilitas Club House telah selesai, dan 14 unit rumah sudah dilengkapi dengan perabotan.
Seluruh bangunan ini juga telah terhubung dengan suplai air, listrik, telekomunikasi, serta dukungan gas dari Pertamina.
Selain batch pertama yang sudah mencapai 89 persen, batch kedua dari tahap pertama pembangunan IKN kini telah mencapai sekitar 50 persen. Sementara itu, batch ketiga yang baru ditandatangani kontraknya, baru memulai tahap awal.
Pembangunan IKN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang menetapkan pembangunan IKN akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045.
Rencana induk tersebut menggariskan pembangunan ibu kota negara yang membutuhkan waktu sekitar 23 tahun. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan