JAKARTA, KAIDAH.ID – Ketua Desk Pilkada DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Syarif Latadano menegaskan, hingga saat ini partai berlambang Ka’bah itu masih tetap mengusung paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) pada Pilkada Sulteng 2024.

“Sampai hari ini, PPP masih konsisten mengusung dan mendukung AA-AKA. Kami belum dan tidak berpindah ke lain hati,” tegas Syarif Latadano kepada kaidah.ID, Ahad, 4 Agustus 2024 malam.

Ketua Umum HMI Cabang Palu 2006-2007 itu menerangkan, berdasarkan pemberitahuan dari DPP PPP, perubahan dukungan kepada calon tertentu, harus sesuai mekanisme yang berjenjang dari Desk Pilkada, ke DPW kemudian ke DPP.

“Maka kalau perubahan dukungan, maka pasti kami di Desk Pilkada PPP yang tahu lebih dulu. Dan sampai sekarang, belum ada perintah dari DPP untuk itu. Jadi tegasnya adalah, PPP masih konsisten mendukung AA-AKA. Itu harga mati,” tegas Syarif.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Provinsi Sulteng Fairus Husen Maskati menambahkan, rekomendasi DPP PPP kepada AA-AKA tidak berubah sampai detik ini.

Menurut Fifi — sapaan akrab Ketua PPP Sulteng itu, tahapan penetapan calon kepala daerah di PPP, dimulai dari surat tugas, kemudian berlanjut ke rekomendasi dan surat keputusan (SK).

“Nah, Pak Ahmad Ali itu langsung mendapat rekomendasi dari DPP. Dan itu tidak berubah sampai sekarang,” tegas Fifi, Ahad malam.

Ditanya mengenai Surat Keputusan PPP kepada Paslon AA-AKA, Fifi menjelaskan, DPP PPP segera menyerahkan SK secara serentak kepada seluruh calon kepala daerah pada Agustus ini.

“Hanya orang-orang galau saja yang selalu menanyakan posisi PPP. Padahal posisi kami sudah jelas, harga mati AA-AKA. Insya Allah SK untuk paslon itu segera di Agustus ini juga,” tandas Fifi.

Di tempat lain, Ketua DPC PPP Kota Palu Syauqi Maskati menambahkan, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Wilayah PPP, dukungan untuk Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri itu tidak bisa lagi ditawar-tawar.

“Itu sudah keputusan final dan tidak ada yang bisa ganggu gugat. Bahkan, DPP pun tidak bisa menganulir keputusan itu,” tegas Oki yang saat ini sedang berada di kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta. (*)

Editor: Ruslan Sangadji