JAKARTA, KAIDAH.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, Airlangga masih melekat jabatannya sebagai ketua umum partai sebelum rapat pleno itu dilakukan.
“Saya mau menegaskan bahwa secara de jure, Bapak Airlangga Hartarto masih melekat jabatannya sebagai ketua umum, karena pengunduran diri itu akan dilegitimasi oleh sebuah institusi yang namanya rapat pleno,” jelas Ahmad Doli Kurnia.
Doli pun mendorong, rapat pleno dapat segera dilakukan sesuai yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
“Dalam forum itulah partai akan menerima dan melegitimasi pengunduran diri resmi dari Airlangga,” ujarnya.
Partai Golkar ini partai tertua dan partai besar, karena memang selama ini selalu komitmen dengan aturan yang disepakati. Dalam aturan Partai Golkar, ada sebab seorang ketua umum bisa diganti karena ada sebab, yaitu terkena masalah hukum, berhalangan tetap tau mengundurkan diri.
“Nah kalau sudah mengundurkan diri, tentunya akan ditunjuk pelaksana tugas, yang bertugas mempersiapkan pemilihan ketua umum secara definitif. Siapa yang menjadi pelaksana tugas, nanti dibahas di pleno,” paparnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan