JAKARTA, KAIDAH.ID – Disangkakan terlibat dalam tindak pidana terorisme, Munarman, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) dicokok Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa 28 April 2021. Munarman, diduga terlibat dalam baiat kelompok teroris di tiga tempat. Dua tempat di antaranya di UIN Jakarta dan di Makassar.

Dengan mata ditutup kain hitam, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Selain menangkap Munarman, Densus 88 Anti Teror juga menyita sejumlah barang mencurigakan di markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Kini, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) tengah menyelidiki semua barang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sejumlah barang yang ditemukan pasca penangkapan Munarman itu, antara lain buku-buku dan empat kaleng serbuk putih.

β€œNah barang-barang itu yang sedang diperiksa Tim Labfor,” kata Kombes Hengki Haryadi.

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian tampak membawa tiga box besar yang disita dari bekas Sekretariat FPI itu. Petugas telah membawa semua barang tersebut ke Mabes Polri.

Tidak ada perlawanan saat penangkapan Munarman itu dilakukan. Pun halnya saat penggeledahan di bekas Sekretariat FPI itu. Saat polisi tiba di lokasi, situasi tampak sepi.

Saat ditangkap, Munarman terlihat menggunakan kemeja koko warna putih. Dia dipegang dua orang polisi dan digiring ke mobil. Menurut Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman diduga menyembunyikan informasi tentang terorisme di Tanah Air. (ochan)