JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan tidak perlu ada dramatisasi terkait Perppu Pilkada. Dia menjamin, pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada

“Ini kan terlalu didramatisir saja. Sampai hari ini, saya belum mendengar tentang hal itu sama sekali. Baru kali ini saya mendengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” kata Supratman Andi Agtas kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dia mengatakan, pemerintah menghormati keputusan DPR yang tidak mengesahkan revisi UU Pilkada, meskipun itu adalah hasil rapat Baleg bersama pemerintah.

“Dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda, maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang masih menjadi harapan kita semua kan,” kata Menkumham Supratman ANdi Agtas. (*)