PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola mengatakan, Pemeritah Provinsi Sulteng memberikan kelonggaran bagi warganya yang mau mudik lebaran. Tetapi dengan persyaratan yang sangat ketat, tidak keluar dari wilayah aglomerasi.

Wilayah aglomerasi yang dimaksudkan Gubernur Longki adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Selanjutnya adalah Kabupaten Poso dan Tojo Unauna.

Wilayah aglomerasi berikutnya adalah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Berikutnya, Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, kemudian Tolitoli dan Buol.

“Orang Palu hanya boleh ke Donggala, ke Sigi dan Parigi Moutong, begitu sebaliknya, karena satu wilayah aglomerasi. Nah, orang Palu tidak boleh ke Tolitoli atau ke Buol atau ke Morowali atau ke Morowali Utara atau sebaliknya, karena itu di luar dari wilayah aglomerasi,” jelas Gubernur Longki.

Keputusan itu, kata Gubernur, telah ditetapkan Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 440/370.4/Ro.AS.PIM Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Masyarakat Sulteng, yang diterima kaidah.id, Senin, 4 Mei 2021 malam.

Bagi pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya, Gubernur Longki mengingatkan agar tidak bepergian ke luar daerah, mudik ke luar daerah atau mudik lintas wilayah aglomerasi, yang dimulai pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

“Orang Palu hanya boleh ke Donggala, ke Sigi dan Parigi Moutong, begitu sebaliknya, karena satu wilayah aglomerasi. Nah, orang Palu tidak boleh ke Tolitoli atau ke Buol atau ke Morowali atau ke Morowali Utara atau sebaliknya, karena itu di luar dari wilayah aglomerasi,” jelas Gubernur Longki.

“Kecuali bagi ASN yang memang sedang mendapat tugas perjalanan dinas penting. Itupun harus memiliki surat tugas yang ditandatangani atasannya,” tegas Gubernur.

Meski begitu, bagi pegawai yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian pada periode 5 sampai 17 Mei 2021 itu, harus mendapat izin tertulis dari atasannya atau pejabat Pembina kepegawaian di lingkungannya bekerja. (ochan)