JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan sebuah mobil, yang diketahui milik Harun Masiku, mantan politikus PDIP yang telah buron sejak Januari 2020.

Temuan ini merupakan bagian dari perburuan panjang KPK terhadap Harun, yang terjerat dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan, mobil tersebut ditemukan oleh tim penyidik dalam keadaan terparkir selama bertahun-tahun. Namun, Nawawi enggan memberikan detail mengenai lokasi penemuan mobil tersebut.

“Mobil-mobil kita temukan itu, sudah diparkir bertahun-tahun. Itu saja yang mungkin bisa saya sampaikan,” kata Nawawi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Nawawi menegaskan, penemuan mobil ini belum mengarah pada penangkapan Harun. KPK masih terus berusaha mencari keberadaan buronan tersebut.

“Harun Masiku masih terus kita cari. Kita tidak pernah berhenti,” tegas Nawawi.

Ia juga mengakui, dirinya terus menagih perkembangan kasus ini kepada penyidik, yang menangani pencarian Harun.

“Hampir tiap minggu saya telepon penyidiknya. ‘Mas, bagaimana perkembangan pencariannya?,” tambah Nawawi.

Dalam kasus suap ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang, sebagai pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri. Selain Harun, beberapa nama lain yang dicegah adalah Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), Donny Tri Istiqomah (DTI), dan Kusnadi (K), yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Harun Masiku menjadi buron, setelah terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga memberikan suap, agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui proses PAW.

Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lainnya pada 8 Januari 2020, Harun Masiku menghilang dan hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO. (*)

Editor: Ruslan Sangadji